Mozaik Pemikiran 10 Tahun Reformasi
- Details
- Published on Friday, 25 March 2011 07:25
- Written by Putut Gunawan
- Hits: 455
REFORMASI merupakan kata kunci yang penuh pengharapan. Ketika puncak gerakan reformasi yang merupakan kesepakatan nasional memperoleh momentumnya pada tahun 1998, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia serasa terlahir kembali dengan optimisme tentang tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik dan lebih menjamin kesejahteraan. Demokratisasi yang pernah ditabukan oleh rezim Orde Baru, menyeruak ke permukaan mendominasi wacana di segala bidang kehidupan. Demokratisasi ekonomi, demokratisasi politik, demokratisasi di segala bidang kehidupan, mendadak menjadi kata-kata awam yang diucapkan setiap orang.
Selama 4 hari mulai Selasa, 15 April hari ini sampai Jumat, 18 April 2008, sekitar 400 orang dari pelbagai belahan penjuru nusantara akan mencoba merefleksikan 10 tahun perjalanan reformasi dari pelbagai sudut pandang. Dengan harapan dapat mengembangkan konsensus tentang sejauhmana strategi advokasi ke depan sebaiknya dikembangkan sehingga bisa lebih mendekatkan kita kepada tujuan reformasi tersebut.
Agenda reformasi berjalan dengan hiruk pikuk. Tetapi, sesungguhnya, masih banyak yang perlu kita telaah bersama antara cita-cita reformasi dengan realitas yang kita hadapi sekarang ini. Di mana letak penyimpangannya, serta di mana daya dukung produktif berada. Siapa yang sesungguhnya telah mengabaikan tujuan reformasi, serta kenapa tujuan itu sekarang menjadi kabur. Tentu, kita tidak sedang bermaksud membuat penilaian bahwa reformasi telah gagal. Tetapi, melihat dengan lebih detil dengan cara pandang multi perspektif tentu saja dapat membekali kita dengan pengetahuan dan informasi yang lebih lengkap.
Kaum muda sebagai pelaku utama gerakan reformasi, tentu saja menyimpan berbagai uneg-uneg, cita-cita, kekecewaan serta optimisme yang menyala. Reformasi dalam pandangan kaum muda menjadi demikian lambat dan menjemukan, karena tidak segera dapat menunjukan wajah perubahan yang setara dengan gelegar semangat gerak pada saat tuntutan reformasi di gaungkan. Tentu saja, dalam perjalananya sekarang banyak pandangan kreatif inovatif dari kalangan muda terhadap proses reformasi yang berlangsung sekarang dan masa mendatang.
Kesetaraan perempuan, dipercaya sebagai isu penting untuk mengembangkan budaya demokratis, karena menyangkut realitas sehari-hari yang cenderung tidak demokratis. Realitas di mana relasi antara perempuan dan laki-laki dalam konstruksi sosial masyarakat Indonesia yang tidak setara, di mana pembagian peran berdasar perbedaan jenis kelamin, memberikan stigma perempuan sebagai kelompok yang terhegemoni, di bawah sub ordinasi kaum laki-laki merupakan kondisi yang awam, oleh pelembagaan stigma sosial-budaya dari masa lampau yang sudah berlangsung cukup panjang. Suara kaum perempuan, menjadi penting untuk membangun perangkat ukur, sejauhmana transformasi sosial, budaya, dan politik telah berlangsung, seiring dengan gema reformasi itu sendiri.
Kehidupan politik kita, kelewat didominasi oleh pertarungan kepentingan perebutan kekuasaan oleh partai-partai politik. Demokrasi prosedural yang berkembang dalam dinamika parlementer kita, menempatkan wakil-wakil rakyat sebagai delegasi perwakilan politik yang cenderung abai dengan kepentingan rakyat yang telah memberikan mandatnya melalui pemilihan umum. Representasi rakyat dan kepentingan rakyat, menjadi kurang terasa agregasinya dalam pembahasan parlemen, baik di pusat maupun di daerah. Demokrasi di tingkat lokal, selalu menerbitkan potret kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang diputuskan. Karena partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan belum memperoleh jaminan kepastian yang tegas sebagai syarat pengambilan keputusan. Oleh karena itu, melihat urgensi dan derajat partisipasi warga dalam pengambilan keputusan sebagai bagian dari dinamika politik lokal, merupakan hal yang cukup penting untuk mengukur sejauhmana kita telah berjalan dan berubah.
Dari semua itu, isu demokrasi lokal yang bersandar pada tradisi musyawarah sebagai nilai penting milik bangsa Indonesia menjadi isu strategis untuk ditelaah bersama. Tradisi musyawarah telah teruji berabad abad lamanya sebagai mekanisme ruang publik politik yang handal dalam mengembangkan kemampuan mengatur diri sendiri (self governing) melalui cara-cara dialogis, penuh petimbangan dalam mengembangkan kebijakan kolektif. Tradisi tersebut, merupakan pelembagaan ruang publik yang sudah berlangsung lama jauh sebelum republik ini dinyatakan dan diakui sebagai bangsa yang merdeka.
Pengalaman pengalaman kecil dari pelbagai daerah dalam mempraktikan demokrasi di tingkat lokal berkaitan dengan upaya mempengaruhi kebijakan daerah, menjadi mozaik kekayaan yang penting untuk kita pelajari bersama. Tukar pengalaman yang berlangsung di dalam forum Jambore Forum Warga 2008 di Makasar ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang nyata bahwa partisipasi warga sebagai modalita sosial pembangunan dapat dikembangkan sebagai mekanisme yang member manfaat luas.
Bahwa tradisi demokrasi musyawarah juga merupakan modalita sosial untuk mengembangkan gerakan politik kewargaan, serta sebagai upaya untuk kembali menumbuhkan budaya kewargaan, atau kesadaran sebagai warga Negara, merupakan hal pelik yang untuk dikembangkan di masa mendatang.
Dalam praktiknya, relasi antara tuntutan gerakan politik kewargaan tidak dapat begitu saja dilepaskan dari urgensi keberadaan partai politik. Oleh karena itu, menimbang berbagai pemikiran menyangkut hubungan antara partai politik dengan basis konstituen merupakan pembelajaran yang menarik dalam rangka mengembangkan sinergitas dan efektifitas advokasi kebijakan. Bagaimana sesungguhnya sekarang posisi antara forum warga dan partai politik, serta pernik-pernik pola relasinya, merupakan sebuah kancah telaah tersendiri.
Politik sehari-hari terletak di dalam lingkup yang paling dekat dengan kita. Yakni, lingkup desa. Dan lingkup daerah, kota/kabupaten di mana kita tinggal. Oleh karenanya, isu mengenai desa dan otonomi daerah, merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari urgensi gerakan forum warga. Rencana undang undang desa dan rencana undang undang revisi undang undang nomor 32 tahun 2004 merupakan isu penting, karena secara langsung akan menyangkut relasi dan aktivitas sehari-hari antara pemerintahan desa yang langsung berhubungan dengan kehidupan warganya. Bagaimana pandangan warga tehadap pelbagai persoalan mengenai tata pemerintahan desa merupakan harapan-harapan penting yang perlu digali untuk diagregasikan sebagai kebutuhan penting dalam proses perumusan rencana perundangan, sehingga formulasi rencana undang undang tidak semata didominasi oleh kerangka berpikir elitis, yang dapat membuka peluang terjebaknya sebuah produk undang-undang yang terbit tanpa legitimasi sosial dan budaya.
Apa pun kenyataannya sekarang, faktanya kita berada sebagai bagian dari konsensus besama mengenai keberadaan Negara Republik Indonesia. Sehingga, isu-isu mengenai kohesivitas sebagai bangsa dan ancaman disintegrasi menjadi penting dalam pengembangan wacana mengenai demokrasi. Hal ini menarik sebagai bingkai besar dimana kita bisa dengan bebas mengembangkan kreativitas dan rencana-rencana.
Yang kemudian pada akhirnya segala ide dan gagasan tersebut dapat dipastikan berujung ke Negara sebagai entitas yang paling harus bertanggung jawab. Oleh karena menilik berbagai inisiatif Negara dalam menyelenggarakan pelbagai kebutuhan dasar yang menjadi tuntutan warga, serta melihat seperti apa sebenarnya hubungan antara Negara da rakyatnya di dalam lingkup bangsa yang mengutamakan kedaulatan rakyat, merupakan ujian penting dari semua perjuangan yang sedang digulirkan saat ini.
Akhirnya, sampailah kita kepada sebuah gagasan bersama untuk memulai langkah-langkah kecil, serentak dan bersama-sama memeras jerih payah untuk menumbang bagi kemajuan negeri. Tidak ada salahnya!

