Desa Tegaltaman: Pemetaan Potensi Desa

3 Maret 2011

Berdasarkan hasil pembicaraan dengan kuwu Tegal Taman Bapak Dirlam sebelumnya, Tanggal 3 Maret 2011 agendanya adalah memfasilitasi diskusi pemetaan kebutuhan masyarakat Desa Tegaltaman secara ekonomi yang akan di soundingkan ke PT Pertamina untuk menggali dana CSR.
Dalam pertemuan ini dihadiri hanya beberapa orang yaitu, ketua LSMT, Sekdes, Kuwu, seorang Petani, dan seorang peternak bebek. Diskusi ini saya terapkan dengan metode ORID (Objektif, Reflektif, Interpretatif, Decision/memutuskan).
Diskusi dimulai dari menggali fakta-fakta yang ada di Desa. Peserta mengutarakan seperti yang disampaikan berikut. Bapak Kuwu mengutarakan bahwa Desa Tegaltaman secara pertanian masih kurang lancar dalam hal pengairan irigasi khususnya di wilayah pesawahan timur atau blok PT. Kejadian ini terjadi terutama dimusim gaduh, masalah ini bukan persoalan jeleknya saluran irigasi melainkan karena deposit airnya kurang mencukupi sehingga ketika sampai di muara air selalu habis di jalan. Warlim, salah seorang peternak bebek mengutarakan, bahwa di Tegaltaman terdapat peternak bebek penelor dan ada juga penetas telor. Karena masalah permodalan akhirnya banyak yang tidak bisa memenuhi permintaan pasar dan hanya menjadi peternak musiman. Kemudian Pak Rusdi perwakilan dari LSMT, dengan dibantu oleh RT tingkat pemasukan swadaya LSMT cukup baik, namun penggunaan dananya masih kurang teratur karena koordinasi yang kurang. Kemudian Ramdan, Petani, menambahkan pernyataan pak kuwunya, bahwa persoalan petani berikutnya adalah sering terjadi kelangkaan pupuk dan obat pertanian karena jauh dari jalan raya.
Selanjutnya melemparkan pertanyaan yang mengundang reaksi kenangan (tataran Reflektif), bagaimana selama ini bapak-bapak dalam menyelesaikan masalah tersebut..? Pak Ramdan bilang bahwa biasanya pak Kuwu mungutin dana swadaya untuk kelangkaan pengairan dan kalau kelangkaan pupuk ya harus cari hingga ke daerah Patrol. Kemudian pak Rusdi LSMT, meresponnya dengan mengutarakan bahwa biasanya pengurus LSMT mengkoordinasikan pendapatan dan pengeluaran itu saat ngumpul bareng, cuma kelihatannya karena kadang kala dana yang terhimpun ada yg dipakai/dihutang RT dulu jadi seringkali lupa dilaporkan dan begitu juga penggunaannya yang sekarang sudah tidak dipegang oleh bendahara secara terpusat jadi kurang terkontrol.
Selanjutnya melemparkan pertanyaan yang lebih kritis (tataran interpretatif) yaitu dengan pertanyaan, kalau sudah begitu apa yang akan diperbuat untuk membenahinya agar lebih baik?. Pak Rusdi LSMT mengutarakan bahwa LSMT butuh adanya kepedulian pemerintah desa agar disediakannya ruangan khusus di kantor desa agar ada tempat berkumpul yang jelas untuk mengkoordinasikan semua aktifitas. Kemudian Pak Ramdan petani bilang bahwa perbaikan saluran irigasi juga penting, serta dibutuhkan penampungan air hujan agar dpat digunakan di musim kemarau.
Diskusi terakhir merupakan pemutusan kesepakatan (tataran decision) bahwa untuk pemenuhan kebutuhan peternak bebek akan diusulkan ke pertamina berikut pembangunan irigasi dan pembenahan kantor LSMT. Pengajuan ini tentunya dengan mengundang pihak pertamina untuk hadir dalam rapat warga.

Diskusi dengan Legislatif: Gempurgakin

Dalam upaya mendapatkan informasi formal dari pihak legislatif, CO ITPI wilayah Indramayu melakukan diskusi informal dengan 3 orang anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Diskusi ini dilaksanakan di ruang Komisi D. Meraka adalah Abdul Munir (FPKB), Toto Kuryanto (FPG), dan Haris Solihin (FPD).

Diskusi yang dilakukan memulai dari keberadaan Yayasan Gempur Gakin. Secara konseptual Gempur Gakin dibuat untuk menggempur keluarga miskin, artinya setiap persoalan sosial yang dialami keluarga miskin menjadi garapan yayasan gempur gakin. Kemudian secara histori, keuangan gempur gakin diperoleh dari iuran masyarakat Indramayu yang dilakukan dengan penjualan kupon melalui pembayaran rekening listrik, pembayaran rekening PDAM, pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan pelayanan publik lainnya. Selain itu juga didapat iuran dari penjualan kupon target setiap instansi pemerintahan, mulai dari kelas Dinas hingga Pemerintah Desa. Itu semua berorientasi pada target penjualan 3 juta kupon atau Rp 3 milliar untuk dijadikan dana abadi yang bunganya digunakan untuk kegiatan sosial.

Namun itu semua sangat disayangkan karena ternyata pelaksanaannya hanya diserahkan pada sebuah yayasan yang aktiftasnya tidak terkontrol oleh pemerintahan kabupaten Indramayu. Dalam diskusi ini disampaikan informasi tentang pola  yang  pernah dilakukan di Jembrana dengan Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) serta Yogyakarta dan Balikpapan dengan Jaminan Kesejahteraan Sosial daerah (Jamkesda). Pola Jembrana dan Balikpapan dinilai  lebih efektif dirasakan oleh masyarakat. Ditambah lagi negara sudah mengundangkannya pada UU No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. Dan secara tegas bahwa tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari pemerintah pusat hingga daerah (Prop/Kota/Kab).

Merespon informasi tersebut , Toto mengatakan bahwa Gempur Gakin berbadan hukum yayasan,  sehingga pihak legislatif  tidak memiliki kewenangan untuk mengontrol dan itu diluar kewenangan legislatif. Kemudian Haris Solihin menjanjikan akan mempelajari dulu model yang sudah diterapkan di daerah lain, sedangkan menurut Abdul Munir, perlu di kroscek histori pendirian Yayasan Gempur Gakin.

 

Penguatan Kelembagaan Komunitas Mandiri:

Agenda diawal tahun yang dilakukan oleh PMBI melakukan pemilihan pengurus yang baru. Karena masa kepengurusan yang lama sudah habis dan perlu memilih kembali pengurus yang baru, yang akan melanjutkan program PMBI kedepan. Menurut pak Rusmanjani salah satu pengurus PMBI yang lama menjelaskan, bahwa kalaupun Pemilihan pengurus ini belum bisa dilakukan bulan ini, minimal PMBI melakukan reshuffle kepengurusan. Hal ini dilakukan agar roda organisasi bisa berjalan dengan baik. Kaderisasi dalam tubuh PMBi mesti dilakukan, dan PMBI terus melakukan konsolidasi dengan anggota ditiap-tiap pangkalan serta rekuitment anggota baru. Selain membahas masalah kepengurusan, pertemuan kali ini juga sharing hasil advokasi kasuistik pendidikan yang sudah dilakukan oleh PMBI.

Setelah mengikuti dialog public yang diselenggarakan oleh ITPI beberapa waktu lalu, bertempat di Islamic center dengan mengundang Dinas pendidikan, dinas kesehatan dan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu, PMBI menindaklanjuti dengan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan terkait masalah  yang  dialami oleh anak salah satu anggota PMBI dengan pihak sekolah. Dengan bantuan dan kerjasama dengan dinas pendidikan, PMBI berhasil mengadvokasi hal itu. Hasil dari advokasi itu diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota PMBI yang lain, dalam memperjuangkan hak-hak dasar warga.

 

Diskusi Rutin SMS 20

Seperti biasanya diskusi di SMS 20 dimulai dengan terlebih dahulu melaksanakan tahlilan rutin setiap malam jumat. Setelah acara tahlil selesai, forum diskusi regular mingguan di SMS 20 ini dibuka oleh sambutan dari ketua yaitu pak bada yang memaparkan agenda sms 20 untuk menjaring anggota baru, serta mengusulkan musolah sebagai tempat untuk melakukan kegiatan diskusi rutin. Namun pak sarka kurang sepakat dengan usulan ketua. Pak sarka mengusulkan agar diskusi rutin sms jangan di musolah, melainkan bergilir ditiap-tiap anggota. Selain itu pak sarka juga mengusulkan agar tahlil rutin tidak menjadi agenda sms 20, melainkan merupakan agenda rutin warga ceblok saja. Sms 20 mesti  punya agenda tersendiri diluar agenda-agenda yang berbau keagamaan. pak sarka takut jika sms 20 mengagendakan tahlil sebagai agenda rutin, nantinya akan berdampak pada perekrutan anggota baru. Karena setiap masyarakat tidak menyukai tahlil. Oleh karenanya pak sarka menyarankan agar agenda ini ditinjau kembali. Namun berbeda dengan Pak usmara yang mengusulkan agar agenda ini di coba saja, kalau ditengah jalan ada masalah maka akan di evaluasi bersama.

Dialog Publik Indramayu

Dalam hal memprakarsai adanya model baru dalam membangun ruang publik sebagai arena komunikasi antara masyarakat miskin dengan pemerintah yang lebih dekat. Institut Tata Pemerintahan Popular Indonesia (ITPI) Wilayah Indramayu mengadakan diskusi Publik dengan Tema “Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang Pro-Poor Sebagai Upaya Membangun Kualitas Hidup Layak Berbasis Hak Menuju Indramayu REMAJA II”. Diskursus ini bertujuan untuk terwujudnya keadilan sosial dan tata kepemerintahan yang baik dimata masyarakat. Bertempat di aula Islamic center, Diskusi public ini mengundang sekitar 50 orang peserta dan menghadirkan narasumber Drs. H. Abdul Rojak Muslim, M.Si (Ketua DPRD Indramayu),  H. Muhammad Rahmat, SH., MH (Kepala Dinas Pendidikan Indramayu),  (Kepala Dinas Kesehatan Indramayu) dr. H. Dedi Rohendi, MARS (Kepala RSUD Indramayu). Namun dari beberapa narasumber yang diundang,  yang datang  dan tidak diwakilkan hanya dr. H. Suwardi, MARS (Kepala Dinas Kesehatan Indramayu) dan  dr. H. Dedi Rohendi, MARS (Kepala RSUD Indramayu). Sedangkan dari dinas pendidikan diwakili oleh Kasubdin yaitu Bapak Odang. Dari DPRD Indramayu tidak hadir dan tidak ada perwakilannya. Menurut dr. H. Suwardi, MARS ruang lingkup, tugas dan kewenangan Dinas kesehatan adalah prepentif, promotif dan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.